digerebek, pengedar dan pengguna narkoba nekat terjun ke sungai
digerebek, pengedar dan pengguna narkoba nekat terjun ke sungai
Digerebek Polisi, Pengedar dan Pengguna Narkoba di Medan Nekat Terjun ke Sungai
Pada hari Sabtu, 27 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WIB Satgas Presisi Polrestabes Medan Yaitu Personel Gabungan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal melaksanakan penggerebekan tepatnya di Jalan klambir V, Gg. Pantai, Kel. Sunggal Kanan, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang. Dimana sebelumnya laporan dari warga ke WA Kapolrestabes Medan perihal adanya kampung narkoba dan Judi di TKP tersebut.
Saat melakukan penggerebekan di TKP petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki laki masing-masing an. BI (45 thn), BPK (32 thn), dan RY (19 thn). Ketiga pelaku tersebut dilaksanakan urine test dengan hasil positif metamphetamine (sabu)
Selain itu diamankan dari TKP :
- 18 ( delapan belas) paket besar Sabu.
- 31 (tiga puluh satu ) paket kecil Sabu.
- 20 (dua puluh) paket Daun ganja.
- 50. (Lima puluh) Alat Isap (Bong).
- 21 (dua puluh satu) unit alat judi jackpot.
- 30(tiga) buah kaca pirex.
- 3 (tiga) Plastik Klip Kosong
Dengan total berat Netto Sabu sebesar 11,99 gram dan total berat Netto Ganja sebesar 11,44 gram
Selanjutnya ketiga pengguna narkoba tersebut beserta BB lainnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas beserta masyarakat merobohkan semua tempat yang digunakan untuk peredaran narkoba dan perjudian di daerah tersebut, sehingga tidak lagi digunakan utk menggunakan narkoba dan berjudi.
Polrestabes Medan akan terus melaksanakan perintah Kapolda Sumut untuk memberantas penyakit masyarakat perjudian dan narkoba.
Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus-kasus perjudian dan narkoba.